Niat Puasa Wajib Ramadhan Yang Benar Cukup Dalam Hati

Selama ini telah beredar kebiasaan di Indonesia bahwa niat puasa harus dibaca dengan bacaan "nawaitu sauma ghadin a'n adai' fardhi shahri ramadhana hazihis sanati illahi taala".

Padahal setelah ditelurusi berdasarkan ahli ilmu (dalam hal ini para ustad) sesungguhnya niat puasa wajib tidak perlu membaca bacaan tersebut, tapi cukup dalam hati.

Dikutip dari rumaysho.com, dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”

Hadits ini dikeluarkan oleh Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah. An Nasai dan Tirmidzi berpendapat bahwa hadits ini mauquf, hanya sampai pada sahabat (perkataan sahabat). Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbah menshahihkan haditsnya jika marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat ketika malam hari.”

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Hadits ini menunjukkan bahwa puasa mesti dengan niat sebagaimana ibadah lainnya. Sebagaimana kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,

“Para ulama sepakat (ijma’) bahwa ibadah yang dimaksudkan langsung pada zat ibadah itu sendiri seperti shalat, puasa, dan haji, maka haruslah dengan niat.” (Majmu’ Al Fatawa, 18: 257).

2. Letak niat itu di dalam hati. Jadi barangsiapa yang terbetik dalam hatinya untuk berpuasa keesokan harinya, maka ia sudah dikatakan berniat.

3. Berbeda dengan puasa sunnah dimana kita bisa berniat di pagi hari asal belum makan / minum, bagi yang tidak melakukan niat di malam hari ketika melaksanakan puasa wajib, puasanya tidak sah. Adapun waktu malam dimulai dari waktu Maghrib.

Sebagai tanda seseorang sudah dikatakan berniat adalah ia bangun makan sahur karena sudah terbetik hatinya untuk puasa. Begitu pula jika seseorang sudah mempersiapkan makan sahur sebelum tidur, meski akhirnya tidak bangun makan sahur karena ketiduran, maka sudah dikatakan pula berniat.

4. Niat puasa mesti dilakukan berulang pada setiap malamnya karena puasa setiap harinya adalah puasa yang berdiri sendiri. Demikianlah pendapat Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad. Dalil mereka adalah hadits yang kita bawakan kali ini. Sehingga jika ada yang tidur setelah ‘Ashar dan baru bangun setelah terbit fajar shubuh keesokan harinya, maka puasanya tidak sah karena ia tidak ada niat di malam hari.

Informasi lain mengenai niat puasa wajib Ramadhan yang benar silakan simak video berikut ini dari Ustad Aris Munandar.


Semoga bermanfaat :)

Sumber informasi:
1. Niat di Malam Hari dalam Puasa Wajib - rumaysho.com
2. Konsultasi Syariah: Cara Niat Puasa Ramadhan yang Benar - Youtube

Berlangganan via Email

atau berlangganan via RSS

Tulisan Terbaru